KEMANA DANA DISALURKAN
Sebagaimana yang tertuang dalam program I’thoul Mustahiq (Program
Penyaluran Kepada Yang Berhak) Lazis-NU Jombang selama ini menyalurkan
dana zakat, infaq dan shodaqoh kepada (1) mustahiq konsumtif, (2)
mustahiq produktif dan, (3) mustahiq untuk peningkatan kapasitas.
Mustahiq konsumtif adalah mustahiq yang akan diberi barang-barang atau
uang zakat, infaq dan shodaqoh untuk kebutuhan-kebutuhan konsumsi atau
kebutuhan sekali habis dalam program NU'care, misalnya untuk
makan, minum, pakaian dan papan (rumah). Barang-barang konsumsi ini,
berupa sembilan bahan pokok (sembako), air bersih, obat-obatan, pakaian
baru dan lama layak pakai, serta pembenahan rumah (bedah rumah).
Barang-barang tersebut didistribusikan bagi yang berhak terutama di
wilayah-wilayah kantong kemiskinan, wilayah yang terkena bencana alam,
panti asuhan yatim piatu secara langsung, cepat dan tepat setelah
melalui proses penilaian secara cermat.
Mustahiq produktif adalah mustahiq yang diberi zakat, infaq dan shodaqoh untuk kepentingan modal usaha dalam NU'preneur.
Karena itu besaran barang atau uang yang diberikan kepada mustahiq ini
berbeda dengan barang atau uang yang diberikan kepada mustahiq
konsumtif. Karena untuk kepentingan modal usaha, maka barang atau uang
yang diberikan dihitung berdasarkan besarnya modal usaha yang
dibutuhkan, namun sebelumnya dilakukan beberapa penilaian secara detail
untuk menentukan berapa dan siapa yang berhak menerima dengan melibatkan
jaringan NU cabang Jombang. Pemberian kepada mustahiq produktif ini,
diharapkan bisa meningkatkan kemampaun mustahiq, sehingga bisa
berkembang dan, untuk selanjutnya bisa menjadi muzakki atau munfiq bagi
masyarakat miskin (mustahiq) lainnya. Proses inilah yang akan menjawab
persoalan kemiskinan yang terjadi di masyarakat secara kongkrit. Dari
sini, zakat bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan. Mustahiq
produktif ini antara lain: pedagang kecil, petani kecil, peternak,
pemuda kreatif dan lain-lain.
Sedangkan mustahiq untuk peningkatan kapasitas adalah mustahiq yang diberi dana zakat, nifaq dan shodaqoh dalam NU'smart,
untuk meningkatkan kemampuan, misalnya melalui beasiswa sekolah bagi
anak-anak miskin dan pemberian uang saku (bisyaroh) untuk guru sekolah
atau ngaji terutama yang berada di wilayah-wilayah dimana mereka sulit
mengakses sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Penyaluran kepada
Musatahiq tipe ini merupakan investasi sosial jangka panjang yang
manfaatnya bisa dirasakan setelah proses pendidikan anak selesai, dan
seorang anak menjadi kader yang berdaya kreatif tinggi untuk
kelangsungan kehidupan mendatang.
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar